Site icon Papuaekspres.com

Soroti Penyelesaian Sengketa Hasil Pilkada 2024 di MK, Erik Kurniawan : Semoga Memuaskan Semua Pihak

Kontestasi Pilkada serentak 2024 telah usai dengan diwarnai berbagai dinamika politik yang terjadi, walaupun masih meninggalkan beberapa permasalahan pasca Pilkada namun secara umum pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan aman dan lancar.

Erik Kurniawan selaku peneliti sekaligus direktur eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) yang fokus pada isu kepemiluan dan demokrasi Indonesia menilai bahwa Pilkada 2024 telah memasuki babak baru dalam penyelesaian perselisihan hasil pilkada melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini menurut Erik Kurniawan adalah sesuatu yang wajar karena pada dasarnya setiap warga Negara memiliki hak konstitusional dalam memperjuangkan hak politiknya.

Namun menurut analisa Erik Kurniawan pada fase penyelesaian perselisihan hasil Pilkada diranah MK ini potensi ketegangan maupun tensi politiknya cenderung akan lebih landai.

“Hal ini dikarenakan aura kontestasi pilkada tidak sepanas pilpres yangmana pada pilpres akan berpengaruh pada segala lini baik meliputi parpol, relawan, pendukung dari tingkat pusat hingga kedaerah, sedangkan pada pilkada akan lebih fokus pada masing – masing paslon calon kepala daerah.” ujarnya.

Faktor lain yang dapat dilihat akan berpengaruh pada landainya kondusifitas adalah menurunnya tingkat partisipasi pemilih pada kontestasi pilkada serentak 2024 kemarin, dimana menurut hasil risetnya angka pastisipatif pemilih pada Pilkada relatif berkisar diangka 70% yangmana hal ini dipengaruhi banyak faktor antara lain parpol pendukung paslon relatif “lelah” dengan panjangnya tahapan kontestasi mulai dari pilpres, pileg dilanjutkan pilkada membuat parpol terlalu enggan untuk bertempur pada arena sidang MK.

Oleh sebab itulah Erik Kurniawan menilai bahwa hiruk pikuk proses persidangan di MK nanti akan berlangsung secara landai karena tentunya Presiden Prabowo tidak ingin laju roda pemerintahannya akan terhambat karena perselisihan para calon kepala daerah yang dapat berdampak pada penundaan pelantikan para kepala daerah mendatang.

Exit mobile version