Surabaya – KH Marzuki Mustamar salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU), mengajak masyarakat Jawa Timur, khususnya warga nahdliyin untuk tetap menjaga kerukunan dan persatuan setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan gubernur (Pilgub) secara serentak.
Dalam pernyataannya, mantan ketua PWNU Jatim inib menekankan pentingnya menjaga persaudaraan di tengah dinamika politik yang terjadi. Seruan ini diharapkan dapat mengingatkan masyarakat akan pentingnya kebersamaan dalam membangun daerah.
“Untuk seluruh warga Jawa Timur, khususnya warga NU, saya memohon pasca Pilkada dan Pilgub, mari kita jaga Jawa Timur, kita jaga persaudaraan, kita jaga persatuan, tetap guyub gotong royong,” ucap KH Marzuki Mustamar, Kamis (12/12/2024).
Beliau juga mengingatkan bahwa dalam setiap kompetisi, baik menang maupun kalah, adalah bagian dari ikhtiar yang telah dilakukan. Pesan ini mengajak masyarakat untuk menerima hasil pemilu dengan lapang dada, tanpa menimbulkan perpecahan.
“Menang kalah setelah kita ikhtiar tentu itu kehendak Allah. Mari kita terima hasil Pilkada dengan seikhlas-ikhlasnya,” tegas pengasuh Ponpes Sabilurrosyad Gesek Malang.
“Menang disikapi dengan sombong tidak baik, kalah disikapi dengan marah-marah juga tidak baik,” tambahnya.
Seruan KH Marzuki Mustamar ini menjadi penting di tengah situasi politik yang seringkali memicu perpecahan. Dengan menjaga kerukunan, masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah dan menciptakan suasana yang harmonis.
Masyarakat Jawa Timur, khususnya warga NU, diharapkan ldapat meneladani sikap yang disampaikan oleh Rasulullah. Dengan menerima hasil pemilu dengan lapang dada, diharapkan akan tercipta suasana yang kondusif dan saling menghormati antar sesama.
Menutup pembicaraan tersebut, KH Marzuki mengingatkan agar setiap permasalahan yang mungkin muncul pasca pemilu diselesaikan dengan cara yang baik. Hal ini menunjukkan pentingnya sikap dewasa dalam menghadapi hasil pemilu.
“Barangkali masih ada masalah, jangan selesaikan di jalan, tetapi mari kita selesaikan secara hukum,” tutupnya.